Pada hari Senin, Presiden AS Donald Trump memperluas tarif baja dan aluminiumnya untuk mencakup semua impor, yang secara efektif membatalkan kesepakatan dengan Uni Eropa, Inggris, Jepang, dan negara-negara lain.
Menurut seorang pejabat Gedung Putih, perintah eksekutif baru tersebut didasarkan pada tarif 25% untuk baja dan tarif 10% yang diberlakukan pemerintahan Trump pertama pada tahun 2018 dengan menaikkan bea, menutup celah hukum, dan menghilangkan pengecualian.